borneotogel88.org – Dilansir dari link slot qris mgo777, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan jika saran Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) supaya surat info catatan kepolisian (SKCK) dihapus, bisa menjadi saran untuk Polri.
“Tentu saja apa sebagai saran dan telah ditelaah itu itu, menjadi saran untuk kami,” tutur Wisnu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Walau begitu, Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan jika jika SKCK memang dirasakan menghalangi untuk melamar pekerjaan atau lain-lain, karena itu kepolisian akan memberi catatan khusus.
“Pasti kami cuma memberi sesuatu catatan-catatan karena SKCK ialah surat info catatan dalam kejahatan atau kriminalitas,” ucapnya.
Awalnya, Kementerian HAM mengirim surat ke Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang berisi saran supaya SKCK dihapus karena dipandang mempunyai potensi merintangi hak asasi masyarakat negara.
Direktur Jenderal Instrument dan Pengokohan HAM Kementerian HAM Nicholay Aprilindo menjelaskan surat itu diberi tanda tangan oleh Menteri HAM Natalius Pigai dan sudah dikirimkan ke Mabes Polri pada Jumat (21/3).
“Alhamdulillah barusan Pak Menteri telah tanda-tangani surat saran ke Kapolri untuk lakukan pencabutan SKCK dengan pengkajian yang kami sudah kerjakan dengan akademik atau secara ringkas,” kata Nicholay.
Ia menerangkan saran itu ada sesudah Kementerian HAM lakukan pengujian ke beragam instansi pemasyarakatan (lapas) di beberapa wilayah. Dalam lawatan itu, diketemukan terpidana residivis.
Bekas terpidana dibui lagi karena kesusahan mencari kerja sesudah keluar lapas hingga mau tak mau mengulang perlakuan menyalahi hukum. Mereka terbeban karena ada SKCK sebagai persyaratan pada lowongan pekerjaan.
Menurut Nicholay, sekalinya bekas terpidana memperoleh SKCK, ada info yang mengatakan jika mereka sebelumnya pernah dipidana. Oleh karenanya, sulit perusahaan atau tempat tugas lain ingin terima bekas terpidana.