Mahfud MD Tantang Pemerintah Jokowi Masalah Tapera, Katakan Ini

Mahfud MD Tantang Pemerintah Jokowi Masalah Tapera, Katakan Ini

Jakarta, borneotogel Indonesia – Mantan Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD turut memberi komentar menanggapi gagasan pemerintahan menggunting upah tiap karyawan di bidang resmi untuk penerapan Tabungan Perumahan Masyarakat (Tapera). Lewat X resminya, Mahfud menjelaskan jika pemerintahan perlu pertimbangkan dengan masak suara public berkaitan Tapera.
“Jika tidak ada peraturan agunan benar-benar akan mendapat rumah dari pemerintahan untuk penabung, karena itu perhitungan matematisnya memanglah tidak logis,” katanya, d ikutip Sabtu (1/6/2024).

Mahfud memberikan contoh seorang yang mendapatkan upah Rp5 juta /bulan. Bila mereka menabung 30 tahun dengan potongan sekitaran 3% /bulan, karena itu nilainya cuma akan sekitaran Rp100 juta.

“Untuk saat ini juga Rp100 juta tidak akan mendapat rumah apalagi 30 tahun mendatang, ditambahkan bunganya sekali juga,” kata Mahfud.

Ia lantas memberikan contoh orang yang mendapatkan upah di atas Rp10 juta juga dalam 30 tahun akan terkumpul cuma sekitaran Rp225 juta. Mereka juga Ini pada 30 tahun mendatang susah dapat rumah.

“Saat ini juga susah mendapat rumah dengan uang Rp225 juta. Ada juga orang yang upahnya Rp15 juta contohnya lebih bagus didiamkan untuk ambil credit perumahan (KPR) sendiri semenjak saat ini ke beberapa bank Pemerintahan. Mungkin jatuhnya justru tambah murah dibanding menabung 3% /bulan,” tutur Mahfud.

“Adakah peraturan yang jamin beberapa penabung untuk benar-benar dapat rumah? Keterangan mengenai ini yang dinanti public,” sambungnya.

Selanjutnya, bekas ketua Mahkamah Konstitusi it pahami, potongan tabungan 3% /bulan untuk Tapera ada bunganya. Tetapi penumpukan bunga itu kelihatannya tidak akan mempunyai makna krusial untuk kesemuaannya untuk beli sebuah rumah nantinya.

“Terutama untuk mereka yang perlu stop kerja tidak sampai 30 tahun, contoh, karena pensiun atau karena lain,” kata Mahfud.

Keterangan Moeldoko
Kepala Staff Kepresidenan RI Moeldoko memperjelas penarikan upah untuk Tabungan Perumahan Masyarakat (Tapera) tidak diurungkan. Program ini akan diterapkan di tahun 2027 kedepan.

“Tapera tidak diundur, ada kekosongan, wong belum digerakkan,” kata Moeldoko saat pertemuan jurnalis, di Kantornya, Jumat (31/5/2024).

Menurut Moeldoko, semenjak ada peralihan dari Bapertarum (Khusus ASN) ke Tapera, ada kekosongan semenjak tahun 2020 sampai 2024. Hingga tidak lagi ada Pungutan karena Tapera belum jalan.

“Kelak Tapera akan jalan untuk ASN yang 1/2% dari APBN itu sesudah ada Keputusan Menteri Keuangan. Seterusnya untuk beberapa karyawan yang swasta atau berdikari itu sesudah ada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan. Itu kelak baru dapat jalan secara baik,” kata Moeldoko.

Dalam peluang itu Moeldoko menerangkan implementasi ketentuan ini untuk menjawab kegundahan yang terjadi dalam masyarakat. Tetapi jadi ramai karena belum sempat digerakkan publikasi secara masif.

“Hingga ada miss pengetahuan. Ada pertanyaan yang penting untuk diberi keterangan lebih nyata, karena itu semua stakeholder saya undang dalam rencana memberi jawaban,” kata Moeldoko.

Disamping itu, menurut dia, Tapera adalah memperpanjang dari Bapetarum, yang semula diutamakan untuk Aparat Sipil Negara (ASN). Tetapi saat ini diperlebar ke karyawan berdikari dan swasta sebab ada kesenjangan dalam soal pemilikan rumah.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *