KPK belum tetapkan status Ridwan Kamil dalam kasus BJB

KPK belum tetapkan status Ridwan Kamil dalam kasus BJB

borneotogel88.org  – Dilansir dari situs slot gacor mgo777, Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) belum memutuskan status bekas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil walau sudah memeriksa tempat tinggalnya atas kasus sangkaan korupsi penyediaan iklan di PT Bank Pembangunan Wilayah Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Bapak RK ini statusnya apa? Jika statusnya sampai sekarang beliau ya dalam kasus ini saksi belum ya, karena belum sempat diundang saksi,” kata Plh Direktur Penyelidikan KPK Budi Sokmo Wibowo dalam penjelasannya di Jakarta, Jumat.

Budi menjelaskan KPK akan selekasnya panggil Ridwan Kamil untuk diminta info berkaitan kasus itu, tetapi tidak dapat pastikan kapan agenda panggilan yang berkaitan.

“Kapan akan diundang? Kelak pasti kita panggil karena di dalam rumah yang berkaitan, beliau kita kerjakan pemeriksaan dan ada banyak tanda bukti yang kita sita tentu saja harus kita verifikasi ke yang berkaitan,” katanya.

Selanjutnya Budi menjelaskan penyidik KPK akan selekasnya panggil beberapa saksi dalam kasus itu, bukan hanya pada Ridwan Kamil, tetapi pada seluruh pihak yang dipandang memiliki info yang berkaitan dengan kasus itu,

“Berkaitan kapannya, tentu saja selekasnya kemungkinan kami panggil untuk semua beberapa saksi berkaitan dengan hasilnya pemeriksaan yang kami kerjakan untuk mengonfirmasi pada tanda bukti yang kami mengambil atau kami sita dari lokasi yang berkaitan,” kata Budi.

Berkaitan pemeriksaan pada tempat tinggalnya dan proses penyelidikan yang jalan, Ridwan Kamil sudah memberi pengakuan jika faksinya akan kooperatif dengan penyidik komisi anti-korupsi.

“Ternyata benar kami dikunjungi oleh team KPK berkaitan kasus di BJB. Team KPK telah memperlihatkan surat pekerjaan sah,” kata Ridwan Kamil dalam info yang diterima di Bandung, Senin.

Dia memperjelas jika dianya siap berlaku kooperatif pada proses pemeriksaan itu dan memberikan dukungan KPK dalam penyidikan berkaitan kasus itu

“Kami sebagai masyarakat negara yang bagus benar-benar kooperatif dan seutuhnya memberikan dukungan dan menolong team KPK secara professional,” katanya.Tetapi, Ridwan Kamil malas memberi info selanjutnya tentang pemeriksaan tersebut.

“Beberapa hal berkaitan yang lain kami tidak dapat menyusul team KPK dalam memberi info, silakan individu jurnalis menanyakan secara langsung ke team KPK,” katanya.

Dalam kasus itu penyidik KPK sudah memutuskan lima terdakwa yaitu Direktur Khusus PT Bank Pembangunan Wilayah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi (YR) dan Petinggi Pembikin Loyalitas (PPK), sekalian Kepala Seksi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).

Selanjutnya pengontrol agen Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreativitas Berdikari Ikin Asyikin Dulmanan (IAD), Pengontrol Agen BSC Advertensi dan Sarana Semesta Bandung Kilat Suhendrik (S), dan pengontrol Cipta Kreasi Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Budi menjelaskan terdakwa YR dan WH memang menyengaja mempersiapkan agensi-agensi itu untuk penuhi keperluan dana non-budgeter.

Pemilihan agen itu pun tidak sesuai ketentuan yang berjalan di intern BJB berkaitan dengan penyediaan barang dan jasa. YR dan WH diperhitungkan ikut atur agen yang memenangi peletakan iklan itu.

“Di sini tentu saja beberapa agen sudah setuju, hingga mereka bersama dengan beberapa faksi BJB yakni Dirut dan pimpinan seksi corsec lakukan perlakuan bikin rugi keuangan negara,” katanya.

Atas perlakuannya ke-5 orang itu diputuskan sebagai terdakwa dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Pembasmian Tindak Pidana Korupsi yang sudah diganti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *