5 Kelompok WNI Ini Tidak Memiliki hak Claim Saldo DANA Bantuan sosial Rp700.000 dari Pemerintahan, Check Penuturannya di Sini

5 Kelompok WNI Ini Tidak Memiliki hak Claim Saldo DANA Bantuan sosial Rp700.000 dari Pemerintahan, Check Penuturannya di Sini

borneotogel88.org – Harus dipahami pendistribusian saldo DANA bantuan sosial Rp700.000 tidak dapat di-claim oleh masyarakat negara Indonesia (WNI) yang masuk ke kelompok ini, berikut keterangan dan bagaimanakah cara memperoleh dana kontribusi yang diberi pemeritah.

Dalam pembagian bansos, pemerintahan sudah menetepkan kelompok masyarakat yang dapat mendapatkan saldo dana bantuan sosial.

Adapun pendistribusian dana bantuan sosial ini dilaksanakan langkah di transfer lewat rekening bank atau dompet electronic seperti DANA, OVO dan lain-lain.

5 Kelompok WNI yang Tidak Memiliki hak Claim Saldo Dana Bantuan sosial
Berikut perincian lima kelompok WNI yang tidak memiliki hak untuk claim saldo dana kontribusi yang diberi oleh pemerintahan, diantaranya:
1.Petinggi Negara
2.Anggota DPRD
3.ASN/TNI atau Polri
4.Kepala Dusun/Piranti Dusun
5.Dewas BUMN/BUMD

Selainnya dari 5 kelompok di atas tiap masyarakat negara Indonesia, dapat mendaftarkan Kartu Prakerja untuk memperoleh training kenaikan ketrampilan dan mendapatkan dana stimulan Prakerja yang diberi pemerintahan.

Untuk peserta yang bisa lolos nanti akan mendapatkan dana beasiswa kira-kira Rp4.200.000 yang hendak dipecahkan formasi Rp3.500.000 untuk beli training, Rp600.000 stimulan Prakerja dan Rp100.000 stimulan hasil dari pengisian survey.

Langkah Daftar Kartu Prakerja
Untuk peserta yang ingin mendaftarkan dan meng ikuti training Prakerja, ini cara yang perlu dilaksanakan:

1.Akses website resmi prakerja.go.id
2.Daftar atau login memakai e-mail peserta yang aktif
3.Klarifikasi nomor induk kependudukan (NIK) di KTP dan KK dan melengkapi data seperti tanggal lahir, rumah dan lain-lain, selanjutnya pencet knop ‘Lanjut’
4.Isi formulir data diri komplet dan betul
5.Kerjakan klarifikasi photo KTP dengan mengupload photo e-KTP dan pencet knop ‘Kirim Photo e-KTP’
6.Klarifikasi muka peserta
7.Isi form argumen meng ikuti Kartu Prakerja
8.Isi form ketertarikan dan ketrampilan
9.Klarifikasi nomor handphone aktif punya peserta untuk menghubungkan akun Prakerja dengan dompet electronic atau rekening bank, selanjutnya masukan code OTP yang dikirimkan melalui SMS
10.Jawab form Test Kekuatan Dasar (TKD)
11.Sesudah tingkatan di atas dilaksanakan, peserta masuk ke dalam dasbor Prakerja dan tinggal pilih registrasi gelombang yang ada dengan memencet tombol ‘Gabung Gelombang’
12.Selanjutnya nanti ada menu kesepakatan yang ada, tinggal pencet ‘Saya Menyepakati’

Jika peserta telah mendaftarkan, informasi penyeleksian akseptasi akan dipublikasikan lewat SMS dan e-mail. Peserta yang gagal lolos, dibolehkan untuk meng ikuti akseptasi gelombang seterusnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *